Peninjauan RTRW dan RDTR
Pada 10 Juli 2026, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta mempublikasikan paparan akhir peninjauan kembali RTRW dan RDTR. Evaluasi mencakup acuan regulasi, dinamika pembangunan, pola dan struktur ruang, serta kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
JDIH Kota Yogyakarta juga memuat Perwal Nomor 77 Tahun 2024 tentang RTBL koridor Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Laksda Adisucipto.
Tautan kebijakan selalu diarahkan ke kanal resmi JDIH atau dinas terkait.
